1. Skip to Menu
  2. Skip to Content
  3. Skip to Footer>
Perjuangkan Posbakum, Badilag Gandeng World Bank, AusAid dan PEKKA

Perjuangkan Posbakum, Badilag Gandeng World Bank, AusAid dan PEKKA

Masa depan Posbakum di Peradilan Agama pada tahun 2013 masih belum jelas.

Lokasi posbakum, anggaran, persyaratan untuk mendapatkan layanan Posbakum dan beberapa persoalan lainnya belum terpecahkan.

More...
Badilag, HISSI dan MES Teken Nota Kesepahaman

Badilag, HISSI dan MES Teken Nota Kesepahaman

Penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di ruang rapat Ditjen Badilag

 Dalam rangka pengembangan hukum ekonomi syariah

More...
Organisasi PBB Tertarik Bekerjasama

Organisasi PBB Tertarik Bekerjasama

Mengadakan kerjasama dalam hal penguatan hak-hak perempuan di peradilan agama

United Nations Population Fund, tertarik untuk bekerjasama dengan Ditjen Badilag.

More...
Pengadilan Agama Luar Biasa

Pengadilan Agama Luar Biasa

delegasi Sudanmenengok fasilitas berbasis teknologi informasi

Bertandang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan,

More...
Lain daripada yang Lain

Lain daripada yang Lain

Lain daripada yang Lain

Dua bola mata perempuan itu tertuju ke beberapa lembar kertas di hadapannya

More...
Frontpage Slideshow | Copyright © 2006-2011 JoomlaWorks, a business unit of Nuevvo Webware Ltd.

Fokus Headlines

  • Batas Akhir Pengiriman Notas Usul Kenaikan Pangkat Bagi Tenaga Teknis PA Periode 1 April 2012 -

     

    Kepada Yth :

    1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh; dan

    2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama

    Seluruh Indonesia

    Assalamu'alaikum, Wr. Wb.

    Dengan ini kami sampaikan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Nomor : 3039/DjA.2/Kp.04.1/XI/2011 tanggal 16 Nopember 2011 perihal Batas Akhir Pengiriman Nota Usul Kenaikan Pangkat Bagi Tenaga Teknis Peradilan Agama Periode 1 April 2012.


    Untuk mendownload file dalam bentuk PDF, silahkan klik tautan dibawah ini.


    1. Surat Pengantar (537 KB)

    2. Lampiran (189 KB)

  • SEMA No. 5 tahun 2011 dan SEMA No. 6 tahun 2011 -

    SEMA NO. 5 TAHUN 2011 & SEMA NO. 6 TAHUN 2011

  • Es Krim, Baso dan Teknologi Informasi -

     Es Krim, Baso dan Teknologi Informasi

    *

    Akhir musim gugur 1988. Saya masih ingat ketika itu. Baru saja saya mengikuti kelas “Islamic Intellectual History” yang diberikan oleh Prof Mustansir Mir pada jam pertama. Lalu menunggu jam kedua, pelajaran “Medieval Neareastern Literature” dari Prof Bellamy.  Saya duduk di dekat jendela di lantai dua, di salah satu ruang kuliyah University of Michigan, Amerika Serikat. Saat itu adalah semester pertama saya mengikuti kuliyah di universitas yang cukup ternama, yang berlokasi di kota kecil Ann Arbor, negara bagian Michigan, 45 mil sebelah barat kota industri Detroit.

    Saya sedang menikmati kesendirian, sebab memang di bulan-bulan awal sekolah di sana, saya banyak menyendiri dan kesepian. Maklum, saat itu, isteri yang sangat saya cintai, terpaksa dikembalikan dulu ke rumah orang tuanya, di Tasikmalaya, bersama keempat anak kami yang masih kecil-kecil. Tidak mungkin sekolah ke negeri orang  membawa mereka semua, atau sebagian.

    Menerawang ke luar jendela, saya melihat suasana redup dan sayu. Matahari sudah sekian lama jarang menampakkan dirinya. Kalaupun ia muncul, panasnya tidak begitu terasa sebab posisinya sedang menjauh menuju ke arah selatan. Sehingga suhu udara selalu dingin. Apalagi kalau angin bertiup, rasa dingin merasuk ke sekujur tubuh, menjadikan orang-orang yang bepergian ke luar rumah harus selalu berpakaian tebal, walaupun musim dingin belum datang dan salju belum turun.

    Di sekitar, terlihat pepohonan hanya tinggal ranting-ranting yang nampak artistik, sedap dipandang mata.  Hampir semua pepohonan daunnya gugur akibat musim panas yang panjang selama  tiga bulan. Dahan dan rantingnya yang tanpa daun nampak  indah dan mengagumkan. Semakin ke ujung, dahan dan ranting itu semakin kecil, dengan pola yang macam-macam sesuai jenis tumbuhannya, namun tetap indah. “Subhanalloh”, saya berguman. Pemandangan indah yang tak pernah saya lihat sebelumnya. Pemandangan seperti itu takkan pernah kita lihat di tanah air, sebab pergantian musimnya lain.

    Di jalan dalam kampus, nampak para mahasiswa -dan juga dosen- berpakaian tebal hilir mudik berjalan bergegas. Pada umumnya mereka sedang menuju kelas masing-masing setelah selesai mengikuti suatu kuliyah, kemudian berpindah gedung, mengejar pelajaran lainnya.

    Tiba-tiba, tidak sengaja, pandangan saya tertuju ke suatu pojokan jalan yang sedikit jauh dari tempat saya menerawang. Di salah satu kios deretan pertokoan kampus, tampak ada beberapa orang antri. Pada umumnya mahasiswa. Mereka, dengan berbaju tebal dan menggendong tas buku, sabar antri di sepanjang trotoar depan kios itu. Jumlah antrian kadang lima, enam, bahkan sampai sekitar sepuluh orang. Mereka datang silih berganti. “Sedang antri apa mereka di udara sedingin ini?”, pikir saya.

    Setelah memperhatikan sedikit lama, dan harus mengerutkan kening sebab jaraknya agak jauh, saya baru tahu.  Masyaalloh, kiranya mereka  sedang antri es krim. Setelah mendapatkannya, mereka langsung pergi sambil menikmati hasil antriannya.

    Tidak habis pikir ketika itu. Di udara yang sangat dingin, mengapa mereka rela antri cukup lama untuk mendapatkan secangkir kertas es krim, lalu langsung menyantapnya. Bukankah es krim itu makanan yang juga dingin? atau mungkin es krimnya tidak dingin?, atau barangkali es krim itu hangat? atau es krim itu mengandung obat? Mengapa mereka tidak tambah kedinginan? malah nampak ketagihan?

    **

    Hari-hari berikutnya saya selalu memperhatikan  antrian peminat es krim itu, terutama pada jam-jam istirahat kelas. Sementara, pertanyaan-pertanyaan yang ada pada benak saya masih belum menemui jawabannya. Saya belum sempat bertanya kepada siapun. Sampai akhirnya datang kesempatan, saya bertanya kepada seorang kenalan baru, ketika itu, seorang ibu  setengah baya, yang  pernah berkunjung dua tiga kali ke Indonesia.

    Jawabannya sangat singkat, tapi juga penuh makna. “It’s a culture, Wahyu”, kata Si Ibu itu. Ia menambahkan sambil senyum bahwa di Jakartapun, udaranya panas, namun banyak orang suka makan dan ketagihan baso.

    Iya juga, pikir saya. Apalagi baso yang enak itu adalah baso yang kuahnya pedas, dimakan masih dalam keadaan panas.  Makan baso juga tidak dibatasi waktu. Bagi pecintanya, makan baso di waktu pagi, siang, malam, sama saja.  Walaupun cuaca panas, ruangan penjual baso juga sumpek dan panas, tapi tetap banyak orang yang  setia dan menikmati baso favoritnya itu, walaupun setelahnya, sekujur badan basah kuyup oleh keringat. Mereka tetap merasa nikmat dan puas. Dan lalu, lain hari datang lagi.

    ***

    Dalam suasana pembudayaan Teknologi Informasi di lingkungan Peradilan Agama yang belakangan ini sedang kita lakukan, saya jadi ingat kembali kata-kata jawaban si Ibu kenalan saya di Amerika itu, “It’s a culture, Wahyu”. Lalu, apa sih sebenarnya yang dikatakan sebagai “a culture”, yang biasa kita terjemahkan sebagai “budaya” itu.

    Paul Procter dalam kamusnya, “Longman Dictionary of Contemporary English”, menulis bahwa salah satu arti “culture”  adalah “customs of a society”, kebiasaan suatu masyarakat. Memang benar juga. Makan es krim walau di musim dingin bagi orang Amerika, atau makan baso panas dan pedas walau di terik matahari bagi anak-anak muda Indonesia, itu kan kebiasaan masyarakat, yang sudah sejak entah kapan dilakukannya. Pantaslah kalau si Ibu itu menyebutnya “a culture”.

    Tapi pasti, kebiasaan masyarakat itu tidak timbul dengan sendirinya. Memerlukan proses. Sesuatu akan menjadi kebiasaan, apabila apa yang dilakukannya dirasa enak, nikmat, mudah, murah, aman, nyaman dan seterusnya. Pendek kata menyenangkan dan masyarakatnya menerima, tidak melarangnya.

    Bisa saja terjadi, jika diukur oleh suatu nilai atau norma,  pekerjaan itu tidak atau kurang baik, tapi karena masyarakat menerimanya, akhirnya menjadi kebiasaan juga. Banyak contoh tentang ini.

    Memang, yang bagus itu adalah hal yang baik, lalu dilakukan bersama-sama secara masif,  spontanitas atau dengan perencanaan, yang menimbulkan manfaat besar bagi dirinya dan masyarakatnya, akhirnya menjadi suatu kebutuhan, bahkan ketagihan.

    Itulah yang ingin kita perjuangkan bersama dalam pembudayaan pemanfaatan Teknologi Informasi. Manfaat dari penggunaan Teknologi Informasi sudah jelas, tidak ada yang membantahnya. Yang perlu kita perjuangkan adalah bagaimana agar pemanfaatan Teknologi Informasi itu dirasa mudah, murah, aman, nyaman, enak, nikmat dan membuat manfaat besar bagi dirinya dan masyarakatnya. Pendek kata, yang kita perjuangkan adalah bagaimana agar pemanfaatan Teknologi Informasi itu menjadi suatu budaya.

    Sebagai orang peradilan, kita rasanya perlu memperhatikan serius terhadap apa yang ditulis Dr. Dory Reiling, Hakim Pengadilan di Amsterdam yang ahli Teknologi Informasi itu,  yang saya seringkali menyampaikannya dimana-mana. Kadang-kadang saya merasa malu, karena yang saya omongkan dalam banyak kesempatan, itu melulu. Tapi tidak apa-apa. Saya coba buang jauh-jauh rasa malu itu, sebab apa yang ditulis oleh Dr Dory pada disertasinya, “Technology for Justice”, 100% saya setuju. Dan kawan-kawanpun sepertinya tidak ada yang membantahnya. Disertasi yang telah dibukukan itu sangat memotivasi insan peradilan untuk membudayakan pemanfaatan Teknologi Informasi di lingkungan peradilan.

    Mari kita perhatikan apa yang ia tulis: Over the centuries and all over the world, three major complaints have been heard that can still be heard today: (1) Court processes take too long, (2) Courts are difficult to access, (3) Judges (courts) are corrupt.  … each of them can be resolved with information technology”. (hal. 17).  Katanya lagi, “Information Technology is the most striking  factor in changing the world in our era.”(hal. 16)

    Jadi kalau kita, orang-orang peradilan, terhadap pemanfaatan TI,  sudah seperti orang Amerika dalam hal menyukai es krim, atau sudah seperti anak-anak muda kita dalam menikmati baso, atau sudah seperti apa kata si Ibu Amerika yang menyebutnya “it’s a culture”, ditambah dengan integritas tinggi, saya yakin keluhan masyarakat dunia terhadap peradilan, sebagaimana dikatakan Dr Dory, akan sirna dengan sendirinya.

    Jika hal itu terjadi, maka masyarakat akan merasa mudah, murah, aman, nyaman, enak dan nikmat jika berhubungan dengan peradilan. Dan ini berarti, visi Mahkamah Agung  sudah berada dekat di depan mata kita.

    Tapi, kapan itu? Jawabannya ada pada diri kita, dan tergantung pada kita masing-masing, sebagai insan peradilan. (WW).

  • Laporan Permohonan Kasasi Yang Tidak Memenuhi Syarat Formal -

    Untuk mendowload dalam bentuk PDF, KLIK DI SINI

Perjuangkan Posbakum, Badilag Gandeng World Bank, AusAid dan PEKKA

Ditulis oleh Rahmat Arijaya 10 Mei 2012

Perjuangkan Posbakum, Badilag Gandeng  World Bank, AusAid dan PEKKA

cianjur 2

Cianjur l Badilag.net

Masa depan Posbakum di Peradilan Agama pada tahun 2013 masih belum jelas.  Lokasi posbakum, anggaran, persyaratan untuk mendapatkan layanan Posbakum dan beberapa persoalan lainnya belum terpecahkan.Dalam draft RPP yang tengah dibuat oleh Tim Kecil KemenkumHAM sama sekali tidak disebutkan apakah Posbakum bertempat di Pengadilan Agama atau tidak. Selain itu, draft tersebut juga belum menyinggung tentang kemungkinan masyarakat bisa mengakses Posbakum tanpa SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).

Badilag, HISSI dan MES Teken Nota Kesepahaman

Ditulis oleh Hermansyah 08 Mei 2012

 Badilag, HISSI dan MES Teken Nota Kesepahaman

Mou Hissi dan MES 1






Dari kiri: Dr. Ahmad Kamil, Wahyu Widiana, Dr. Yuslam Fauzi, Dr. Jaenal Arifin dan Prof. Abdul Ghani Abdullah.

Jakarta l Badilag.net (7/5/2012)

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama dalam menghadapi pesatnya perkembangan ekonomi syariah menjadi perhatian serius Ditjen Badilag Mahkamah Agung. Karena itu, Senin (7/5/2012), Ditjen Badilag menandatangani nota kesepahaman dengan Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Religious Court Reform Awards & “Bonek”

Ditulis oleh Wahyu Widiana 08 Mei 2012

Religious Court Reform Awards 
&
“Bonek”

Badilag.net (9/1/2012)

PA dan Bonek

Ketika Ketua PTA Bengkulu, Pak Wildan Suyuthi, membacakan rumusan hasil Komisi II, Komisi Lingkungan Peradilan Agama, pada Rapat Pleno Terakhir Rakernas Mahkamah Agung,  bulan September 2011 di Jakarta, nampak ada nuansa lain yang berbeda dari komisi lainnya.

Nuansa lain itu terlihat pada lebih besarnya porsi rumusan yang berkaitan dengan bidang non yudisial, bila dibandingkan dengan bidang yang sama pada rumusan komisi lainnya. Walaupun tidak lebih besar dari porsi bidang yudisial, porsi bidang non yudisial cukup signifikan.

Badilag Pakai Sistem "Paperless" untuk Berkas Kenaikan Pangkat Reguler

Ditulis oleh Wahyu setiyawan 08 Mei 2012

Badilag Pakai Sistem "Paperless" untuk Berkas Kenaikan Pangkat Reguler

 Jakarta|badilag.net (1/5/2012)

PurwosusiloDitjen Badilag tiada henti membuat terobosan baru. Kali ini, kebijakan penerbitan SK kenaikan pangkat reguler tenaga teknis peradilan agama tanpa usulan berkas dari pengadilan tingkat banding alias Paperless. Dengan sistem ini, waktu yang bibutuhkan untuk menerbitkan SK kenaikan pangkat akan lebih cepat.Ditemui redaktur badilag.net di ruang kerjanya, Selasa (1/5/2012), Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Purwosusilo mengatakan kebijakan ini dilakukan dengan memanfaatkan dokumen elektronik yang ada SIMPEG Online.

Loading feeds...

Created by SopanTech Solutions

Terjemah Bahasa

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda tentang Pelayanan pada Kantor kami

 

 

 

 


  Hasil

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday172
mod_vvisit_counterYesterday217
mod_vvisit_counterThis week172
mod_vvisit_counterLast week1800
mod_vvisit_counterThis month8266
mod_vvisit_counterLast month21966
mod_vvisit_counterAll days62797

Who's Online

Ada 4 tamu online

Tautan Eksternal

Tautan Aplikasi

 alt



alt


alt


sms_icon

Mahkamah Agung R.I.

 alt


alt


badilum


eeesyariah


dilmiltun


header


litbangkumdil


portal-rakernas-mari

Link Terkait

 IKON KHES


e-doc-new


justice


legislasi


hasil_rakernas


legalitas org

OnClick Update SIADPA

 

Download Update Aplikasi
SIADPTA PLUS  & SIADPA PLUS
Untuk Aplikasi Online dapat melalui SIADPA Web Online

Jam Pelayanan

Senin - Kamis   : Pukul 08.00 - 16.30
Jum'at   : Pukul 08.00 - 17.00
Jadwal Sidang
Senin - kamis   : Pukul 09.00 - Selesai